Kegiatan di bidang pelatihan oleh Palu Hukum Indonesia (PHI) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum dalam hal pemahaman hukum dan aplikasinya. Pelatihan ini meliputi berbagai topik, seperti teknik penyusunan dokumen hukum, keterampilan litigasi, serta pemahaman mendalam mengenai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. PHI sering mengadakan pelatihan yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum untuk memberikan materi yang relevan dan terkini, serta memberikan kesempatan untuk diskusi dan pengembangan profesional bagi peserta pelatihan. Pelatihan ini membantu membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam praktik hukum sehari-hari.
Legalitas Perkumpulan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : AHU-0009255.AH.01.07.TAHUN2024,
Notaris : Surianto Ciayadi, S.H., M.Kn.,
Nomor Akta : 39,
Tanggal Akta : 13 September 2024,
Tanggal ditetapkan : 23 September 2024
NIB : 1710240080123
BTN Taniaga Blok B2/09 Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos 90516
© 2025 All Rights Reserved.