Palu Hukum Indonesia didirikan pada tanggal 12 Mei 2023 atas inisiatif Muh. Adhitya Wiratama, S.H., M.H. dengan nama Palu Hukum Legal Education. Tujuan awalnya adalah Palu Hukum Legal Education ini untuk memberikan pengetahuan hukum kepada Masyarakat lewat media sosial.
Palu Hukum Legal Education telah aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Atas kesepakatan pendiri dan rekan-rekan, pada September 2024, legalitasnya resmi terdaftar sebagai Perkumpulan Palu Hukum Indonesia (PPHI) atau Palu Hukum Indonesia, dengan SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0009255.AH.01.07.TAHUN2024.
Pendirian PPHI didasarkan pada Akta Notaris No. 39 oleh Surianto Ciayadi, S.H., M.Kn., tertanggal 13 September 2024, dan ditetapkan pada 23 September 2024, serta memiliki NIB: 1710240080123. Kantor kami berlokasi di BTN Taniaga Blok B2/09 Maccopa, Taroada, Turikale, Maros, Sulawesi Selatan, Kode Pos 90516.
Palu Hukum Indonesia memiliki lingkup kerja dibidang Pendidikan, Pelatihan dan Bantuan Hukum. Dimana, menyeimbangkan antara Pendidikan, pelatihan dan bantuan hukum kepada Masyarakat agar Masyarakat bisa jauh lebih paham hukum.
Memberikan edukasi dan pelatihan agar masyarakat lebih memahami hukum di Indonesia.
Memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Memperjuangkan hak rakyat miskin, buta hukum, dan korban kasus hukum.
Hadir sebagai solusi untuk mencerdaskan dan melindungi hak hukum masyarakat.
meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di Masyarakat melalui edukasi, penyuluhan dan informasi yang mudah diakses
menyediakan akses layanan hukum, termasuk konsultasi dan bantuan hukum, untuk memastikan hak-hak Masyarakat terlindungi dan dapat diakses oleh semua lapisan Masyarakat.
melakukan penelitian dan pengembangan hukum untuk memperbaiki system hukum serta memberdayakan Masyarakat agar aktif terlibat dalam proses hukum dan pembuatan kebijakan
mengorganisasi seminar, lokakarya, dan Kurusu tentang hukum untuk meningkatkan pemahaman Masyarakat dan memberikan pelatihan bagi professional hukum agar mereka dapat menyebarkan informasi hukum secara efekltif
membentuk dan mengelolah unit layanan hukum yang menyediakan konsultasi dan bantuan hukum gratis atau subsidi untuk individu dan kelompok yang membutuhkan, serta memastikan layanan tersebut mudah diakses oleh masyarakat luas.
bekerja sama dengan akademisi, Lembaga pemerintah dan organisasi Masyarakat sipil untuk melakukan penelitian hukum, mengembangkan rekomendasi kebijakan dan melaksanakan program pemberdayaan yang memperkuat kapasitas Masyarakat dalam mengatasi masalah hukum
Legalitas Perkumpulan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : AHU-0009255.AH.01.07.TAHUN2024,
Notaris : Surianto Ciayadi, S.H., M.Kn.,
Nomor Akta : 39,
Tanggal Akta : 13 September 2024,
Tanggal ditetapkan : 23 September 2024
NIB : 1710240080123
BTN Taniaga Blok B2/09 Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos 90516
© 2025 All Rights Reserved.